Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Nomor KEP-81/BC/1999, Tanggal 31-Dec-1999
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Dirjen Bea Cukai
Penerbit:Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:Impor
Mulai Berlaku:01-Jan-2000 s/d
Tentang:Petunjuk pelaksanaan penetapan nilai pabean untuk penghitungan bea masuk
Isi Singkat:

Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dipandang perlu untuk mengatur ketentuan tentang penetapan nilai pabean barang impor.

Menimbang:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994,
    Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Oorganisasi Perdagangan Dunia)
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 690/KMK.05/1996,
    Tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.