Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP- 27/BC/2004
Nomor KEP-27/BC/2004, Tanggal 01-Apr-2004
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Dirjen Bea Cukai
Penerbit:Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:Penerimaan Negara
Mulai Berlaku:01-May-2004 s/d
Tentang:Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2004 tentang Tata Laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, perlu diterbitkan petunjuk pelaksanaannya.

Menimbang:
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2004,
    Tentang Tata laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995,
    Tentang Cukai
  3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997,
    Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak - PNBP
  4. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2003,
    Tentang Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Keuangan
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997,
    Tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
  6. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997,
    Tentang Pemberitahuan Pabean
Tag Peraturan:pembayaran,pnbp,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.