Bahwa dalam rangka memacu peningkatan ekspor barang jadi, dan memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan hasil devisa dipandang perlu untuk menyesuaikan tarif Pajak Ekspor dan atau Pajak Ekspor Tambahan; Bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu menetapkan kembali tarif Pajak Ekspor dan atau Pajak Ekspor Tambahan dalam Keputusan Menteri Keuangan;