Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Nomor 18 Tahun 1998, Tanggal 02-Feb-1998
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Pemerintah
Penerbit:Presiden
Hal Yang Diatur:Mata Uang
Mulai Berlaku:02-Feb-1998 s/d
Tentang:Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah dari atau ke dalam wilayah Republik Indonesia
Isi Singkat:
  1. bahwa dalam rangka mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai mata uang Rupiah dan pengawasan terhadap lalu lintas peredaran uang serta untuk pengamanan terhadap kemungkinan masuknya mata uang Rupiah palsu ke Wilayah Republik Indonesia, dipandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengeluaran atau pemasukan mata uang Rupiah dari atau ke dalam Wilayah Republik Indonesia;

  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu menetapkannya dengan Peraturan Pemerintah;

Tag Peraturan:mata uang,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.