Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor 47 Tahun 2009, Tanggal 03-Nov-2008
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Presiden
Penerbit:Presiden
Hal Yang Diatur:Organisasi dan Tata Laksana
Mulai Berlaku:03-Nov-2008 s/d
Tentang:Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Isi Singkat:

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan negara yang berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembentukan dan Orgilnisasi Kementerian Negara;

Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974,
    Tentang Pokok-pokok kepegawaian
  2. Keputusan Presiden Nomor 84/P/2009,
    Tentang Pembentukan kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014
  3. Undang-undang Nomor 45 Tahun 1945,
    Tentang Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia
  4. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008,
    Tentang Kementerian Negara
Mencabut:
  1. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005,
    Tentang Kedudukan, tugas, fungsi susuna organisasi dan tata kerja kementerian negara republik indonesia
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.