Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Nomor P-23/BC/2009, Tanggal 08-May-2009
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Dirjen Bea Cukai
Penerbit:Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:Kepabeanan
Mulai Berlaku:07-Jul-2009 s/d
Tentang:Pemberitahuan Pebean dalam rangka pemasukan barang dari tempat lain dalam daerah pabean ke tempat yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf d dan Pasal 11 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Pemberitahuan Pabean Dalam Rangka Pemasukan Barang Dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Ke Tempat Yang Berada Dibawah Pengawasan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai;

Menimbang:
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008,
    Tentang Pemberitahuan Pabean
Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008,
    Tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Keuangan
  3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995,
    Tentang Cukai
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008,
    Tentang Pemberitahuan Pabean
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.