Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-6/BC/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Data dan Kerahasiaan Data Penumpang Yang Dikirimkan Kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Atas Kedatangan atau Keberangkatan Sarana Pengangkut Udara Ke atau Dari Daerah Pabean