Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 177/PMK.04/2011
Nomor PMK-177/PMK.04/2011, Tanggal 17-Nov-2011
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Kepabeanan
Mulai Berlaku:17-Nov-2011 s/d
Tentang:Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 90/PMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka memberikan kebijakan terkait  dengan mekanisme penjualan atau pemindahtanganan kendaraan bermotor untuk keperluan Kantor Perwakilan Negara Asing dan para pejabatnya dalam kondisi khusus, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan mengenai penjualan atau pemindahtanganan kendaraan bermotor untuk keperluan Kantor Perwakilan Negara Asing dan para pejabatnya sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.04/2007

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya

 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.