Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Nomor 28 Tahun 2007, Tanggal 17-Jul-2007
DETAIL PERATURAN
Jenis:Undang-undang
Penerbit:Presiden
Hal Yang Diatur:Perpajakan
Mulai Berlaku:01-Jan-2008 s/d
Tentang:Perubahan Ketiga atas Undang-undang nomor 6 Tahun 1993 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka untuk lebih memberikan keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan untuk lebih memberikan kepastian hukum serta mengantisipasi perkembangan di bidang teknologi informasi dan perkembangan yang terjadi dalam ketentuan-ketentuan material di bidang perpajakan perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;

Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 45 Tahun 1945,
    Tentang Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia
  2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983,
    Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Mengubah:
  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983,
    Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.