Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Hal > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 1997, Tanggal 01-Nov-1997
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Pemerintah
Penerbit:Presiden
Hal Yang Diatur:Tempat Penimbunan Berikat
Mulai Berlaku:01-Nov-1997 s/d
Tentang:Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 33 tahun 1996 tentang tempat penimbunan berikat
Isi Singkat:

Dalam rangka peningkatan daya saing produk ekspor, dipandang perlu mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 tentang Tempat Penimbunan Berikat;

Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Undang-undang Nomor 45 Tahun 1945,
    Tentang Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996,
    Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Mengubah:
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996,
    Tentang Tempat Penimbunan Berikat
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.