Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Hal > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-42/BC/2010
Nomor P-42/BC/2010, Tanggal 16-Nov-2010
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Dirjen Bea Cukai
Penerbit:Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:Cukai
Mulai Berlaku:01-Jan-2011 s/d
Tentang:Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol
Isi Singkat:

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2008 tentang Pelunasan Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.04/2009;

Bahwa dalam rangka memberikan kepastian, kecepatan, dan standarisasi pelayanan dalam penyediaan dan pemesanan pita cukai;

Bahwa berdasarkan butir a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol

 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.