Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Hal > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-43/BC/2010
Nomor P-43/BC/2010, Tanggal 16-Nov-2010
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Dirjen Bea Cukai
Penerbit:Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:Cukai
Mulai Berlaku:01-Jan-2011 s/d
Tentang:Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-16/BC/2008 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau
Isi Singkat:

bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyediaan pita cukai perlu dilakukan perubahan batas produksi untuk penyediaan pita cukai;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai P-16/BC/2008 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau

 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.