Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/MK/BC/2026 Tentang Daftar Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor